577 Usaha Pariwisata Telah Melakukan Uji Coba QR Code PeduliLindungi
KLIKNUSAE.com – 577 usaha pariwisata di Provinsi Jawa Tengah telah melakukan uji coba penggunaan QR Code PeduliLindungi.
Dari jumlah tersebut, usaha perhotelan jadi sektor yang paling banyak menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Setidaknya, ada 350 hotel di Jawa Tengah yang sudah terhubung dengan aplikasi tersebut.
“Sementara ini proses pengajuan aplikasi Peduli Lindungi masih on track,” demikian dijelaskan Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata (DTW) Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Riyadi, Selasa 19 Oktober 2021.
BACA JUGA: Hotel Di Jogja Masih Banyak Yang Belum Terima QR Code PeduliLindungi
Menurut Riyadi, jumlah yang mengajukan QR Code Aplikasi PeduliLindungi diperkirakan masih akan terus bertambah.
Sementara itu, uji coba penerapan juga dilakukan di 150 restoran, 15 rumah makan, 89 restoran cepat saji, 33 kafe, dan 21 ballroom.
Riyadi mengungkapkan, bahwa ada 1.334 unit usaha pariwisata yang tengah mengajukan pendaftaran uji coba penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Sebelumnya, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dilakukan di 4 DTW di Jawa Tengah, yaitu Solo Zoo, Maerakaca, Borobudur, dan Prambanan.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, ada sejumlah catatan terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk DTW di Jawa Tengah.
BACA JUGA: 11 Aplikasi Ini akan Terintegrasi dengan PeduliLindungi, Termasuk Cinema
“Masih ada pengunjung yang menunjukkan sertifikat vaksin secara manual karena ada kendala teknis dengan HP atau alasan lain seperti aplikasi yang loading lama. Sehingga menimbulkan kerumunan,” jelas Riyadi.
8 DTW di Jateng Sudag Mengantongi Izin Operasional Penuh
Sampai saat ini, ada 8 DTW di Jawa Tengah yang telah mengantongi izin operasional penuh. Sisanya sampai saat ini masih berstatus uji coba ataupun simulasi.
577 usaha pariwisata yang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan tetap menerapkan prokes yang ketat.
“Sementara ini proses uji coba dan simulasi masih berlangsung sesuai harapan.” Terkait penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah di Jawa Tengah, Riyadi menjelaskan bahwa pengelola DTW bisa melakukan penyesuaian.
BACA JUGA: Desa Wisata Terbaik Indonesia Masih Kesulitan Dapat Akses PeduliLindungi
“Untuk yang PPKM Level 2 dan 1, [wisatawan] usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Boyolali telah mengizinkan objek wisata untuk beroperasi secara terbatas. Pasalnya, pemerintah telah menurunkan level PPKM di wilayah tersebut dari level 3 ke level 2.
“Berdasarkan Instruksi Bupati Boyolali No.14/2021 menyebutkan bahwa Kabupaten Boyolali masuk dalam PPKM Level 2, sehingga objek wisata dan kegiatan keolahragaan sudah diizinkan beraktivitas, mulai Senin (18/10/2021),” jelas Kepala Disporapar Kabupaten Boyolali, Supan. ***
Sumber: Bisnis.com