Penertiban PKL Oleh Satgas: Kalau Tak Dagang, Kelaparan
BANDUNG, KLIKNUSAE.Com – Sejumlah pedagang di Jalan Pungkur Bandung tutup usai penertiban PKL oleh satgas Covid-19, Selasa, 06 Juli 2021.
PKL yang berjualan di tepi jalan Pungkur Bandung menutup lapak dagangannya yang masih terlihat menumpuk usai operasi penertiban penerapan PPKM Darurat oleh Satgas dibantu Polsek Regol.
Salah satu PKL, Usep (49) membenarkan bahwa sejumlah PKL di Jalan Pungkur Bandung menutup lapaknya setelah diusir petugas.
“Tadi jajaran ini juga sudah tutup semua, barusan ada himbauan penertiban oleh Satgas,” kata Usep.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa PKL memilih berjualan karena bingung untuk menutupi kebutuhan pokok keluarganya.
“Sebenarnya takut, tapi bagaimana lagi kalau tidak dagang keluarga makan apa,” lanjut Usep.
Misalnya pedagang gorengan yang tak mau disebut namanya, mengaku nekat membuka kembali gerobaknya karena harus pulang dengan membawa penghasilan meskipun sedikit.
“Semua juga bingung kang, dari pada tidak ada hasil hari ini lebih baik nekat jualan meskipun takut juga sebenarnya,” kata pedagang gorengan tersebut sambil membuka kembali gerobaknya.
Baca Juga: Foto: Hari Pertama PPKM Darurat, Kota Bandung Seperti Kota Mati
Tak hanya pedagang tadi, terlihat sekitar lima PKL di Jalan Pungkur juga memilih membuka kembali lapaknya usai penertiban berlangsung.
Menjadi Sorotan Jurnalis dan Anggota DPR
Polemik ini disebutkan oleh jurnalis senior Dhandy Laksono lewat unggahan instagramnya soal lockdown, UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta kebijakan pembatasan.
“Selama tak ada jaminan hidup sebagaimana dimaksud UU Karantina Kesehatan, semua istilah pembatasan kegiatan masyarakat berarti carilah keselamatan sendiri,” tulis Dandhy dalam instagram @dandhy_laksono, Kamis, 1 Juli 2021.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tak punya alasan soal anggaran untuk menangani laju penularan virus Covid-19 di Indonesia.
“Uangnya ada kok, hanya belum terpakai,” kata Charles dalam tayangan Mata Najwa 1 Juli 2021 lalu.
Dirinya memaparkan bahwa dari total anggaran untuk daerah sebesar Rp46,5 triliun, per Juni 2021 penyerapannya hanya 35%.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel tiga gerai makanan cepat saji McDonald’s, Rabu (9 Juni 2021). Selain itu, petugas juga menutup dua gerai McDonal’s lainnya.
Tindakan tegas itu diambil akibat munculnya kerumunan di gerai-gerai tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, tiga gerai yang disegel yaitu berada di Buahbatu, Cibiru, dan Kopo Mas Babakan Ciparay.
“Ada juga yang dihentikan oleh kecamatan di dua kecamatan,” kata kepada Bagian Prokopim Bandung.
Idris menuturkan, Satpol PP memanggil pengelola restoran cepat saji tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Lalu memberikan sanksi denda administrasi dan penghentian kegiatan untuk sementara waktu.
***