Kemenparekraf Janji Beri Rasa Keadilan Pada Pelaku Parekraf

JAKARTA, Kliknusae.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan program pemerintah yang diluncurkan akan selalu memberikan keadilan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

“Pemerintah dan saya akan memastikan kementerian saya hadir dengan kebijakan yang berkeadilan untuk menyentuh masyarakat yang membutuhkan program-program yang tepat sasaran, tempat manfaat tepat waktu untuk sektor pariwisata dan pelaku usaha ekonomi kreatif,” kata Menparekraf Sandiaga Uno saat diskusi dengan pelaku parekraf di Cirebon, Jawa Barat, Senin, 31 Mei 2021.

Menparekraf Sandi mengatakan pandemi membuat sektor pariwisata dan juga pelaku usaha ekonomi kreatif untuk berinovasi dalam menghadapi tantangan tersebut.

“COVID-19 memaksa kita untuk meningkatkan keterampilan bukan hanya di bidang jual online tetapi juga membuat konten kreatif untuk memasarkan produk-produk kita,” ujar Menparekraf.

Menparekraf berkeyakinan dengan 3G para pelaku usaha ekonomi kreatif di wilayah Cirebon akan segera bangkit.

“Kita harus terus melakukan inovasi kolaborasi adaptasi dan kolaborasi kita juga harus lakukan tiga G yaitu (gercep) gerak cepat, (geber) gerak bersama dan (gaspol) garap semua potensi,” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa para pelaku usaha ekonomi kreatif membutuhkan pembinaan dan akses permodalan.

“Para pelaku ekonomi kreatif memiliki suatu kebutuhan yang sama yaitu untuk diberikan pelatihan dan pendampingan dan juga akses permodalan ini yang akan kita bantu dengan program-program Kemenparekraf untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah setempat membantu memetakan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19 untuk segera didata, sehingga bantuan akan tepat sasaran.

“Kami melakukannya melalui dana hibah pariwisata dan Provinsi Jabar, khususnya Ciayumajakuning ini kita sedang petakan kita butuh dukungan dari pemprov, pemkab dan pemkot untuk memberikan data-data terkini agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif ini bisa diberikan sentuhan dana hibah,” jelasnya. (*/adh)

Sumber: Antara

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya