China Jadikan WeChat  Sebagai E-KTP
JELAJAH NUSA – Pemerintah China punya cara tersendiri dalam mengatur kependudukan warganya. Termasuk dalam penggunaan segala bentuk media sosial dan pesan instan. Tak heran, warganya lebih banyak menggunakan aplikasi media sosial dan pesan instan bikinan developer lokal, salah satunya adalah WeChat.
Aplikasi pesan instan buatan Tencent ini pun sangat populer di China dan bahkan bisa dibilang hampir sebagian besar warganya menggunakan WeChat.
Atas dasar ini, muncul ide dari pemerintah China untuk menggunakan akun WeChat sebagai tanda kependudukan.
Seperti dilansir Ubergizmo, Minggu (31/12/2017), program ini rencananya akan mulai diuji coba bulan depan. Sebagai permulaan, uji coba ini pertama-tama baru dilaksanakan di distrik Nansha yang terletak di kota Guangzhou, provinsi Guangdong.
Nantinya pengguna WeChat di distrik tersebut bisa menggunakan akun WeChat sebagaimana penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) mereka untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pelayanan pemerintah, checkin hotel, hingga membuka akun bank.
Sistem ini menggunakan teknologi pengenal wajah untuk memverifikasi orang sebelum virtual ID-nya diberi otorisasi.
Walau demikian, ada keterbatasan akses bila melakukan registrasi bila mendapatkan ID dari memindai wajah dengan aplikasi WeChat.
Pengguna hanya bisa mengakses hal-hal, seperti login di internet cafe. Karenanya, untuk mendapat full akses pengguna harus mengunjungi tempat registrasi.
WeChat sendiri tercatat memiliki 980 juta pengguna teregister di China. Jumlah ini hampir menyamai jumlah penduduk China yang mencapai 1,4 miliar. Jadi, ide menggunakan akun WeChat sebagai kartu identitas penduduk bukan hal yang sulit.
Bagaimana dengan Indonesia?
(adh)