Nekat Mudik, Ribuan Petugas Siap Sergap di 158 Titik Penyekatan

BANDUNG, Kliknusae.com  – Nekat mudik lebaran 2021 maka bersiap-siaplah berhadapan dengan ribuan petugas di 158 titik pos penyekatan di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan mulai beso, 6 Mei 2021, petugas akan diturunkan di pos-pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jawa Barat.

” Ada 158 titik penyekatan termasuk jalan-jalan tikus, sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri,” sebut Kang Emil-sapaan akrabnya, seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 5 Mei 2021.

Penyekatan ini dilalukan sebagai  antisipasi penyebaran pandemi Covid-19. Petugas yang diterjunkan merupakan gabungan Polri,TNI, Dishub dan Satpol PP, dimana mereka akan menghalau masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pos Sekat Operasi Ketupat 2021 Polda Jabar

Melalui upaya penyekatan tersebut, Kang Emil berharap,  masyarakat yang memaksakan diri untuk mudik dapat ditekan jumlahnya.

Dia menyebutkan, dalam kondisi normal, warga Jabar yang melakukan mudik bisa mencapai 6 juta orang.

“Kita harapkan, yang biasanya Jawa Barat itu mudik 6 juta orang di zaman normal, itu bisa kita minimalisir semaksimal mungkin karena masih ada teorinya 7 persen. Jadi, kalau 7 persen kali 6 juta ada sekitar 400.000-an,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil pun menitipkan pesan, agar petugas dapat bersiaga 24 jam untuk mengantisipasi pemudik yang mencoba memanfaatkan kelengahan petugas.

Baca Juga: Objek Wisata Bandung dan Kota Taksimalaya Ditutup, Ini Penjelasan Gubernur

“Saya titip ke Kapolda, ada perbincangan di medsos mereka curi-curi waktunya, petugas mungkin lagi istirahat. Makanya, 24 jam itu gantian ada istilah dari Kapolri buddy system,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Kang Emil pun meminta aparat kewilayahan mulai kepala desa, RT, dan RW menyiapkan ruang-ruang karantina untuk mengantisipasi masyarakat yang kadung mudik.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, pihaknya sependapat dengan Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo yang meminta agar mudik lokal juga dilarang.

“Kalau saya sependapat dengan Pak Doni Monardo bahwa aglomerasi pergerakan masih boleh, tapi tidak mudik, kira-kira begitu,” ucapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut ASN Harus Tau Etika Soal THR Berkurang

Menurut Kang Emil, mudik lokal maupun mudik lainnya sifatnya sama. Sehingga, dia sepakat agar mudik lokal juga dilarang lantaran dapat berpotensi menyebarkan COVID-19.

“Karena sama saja, mau lokal tidak lokal yang namanya mudik ada orang yang biasa merantau bertemu dengan orang tuanya walaupun jaraknya mungkin tidak 150 kilometer mungkin hanya 30 (kilometer). Sama saja,” jelasnya.

Selain melakukan penyekatan khususnya di perbatasan wilayah, Kang Emil juga meminta destinasi wisata di dua wilayah yakni Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat untuk ditutup.

Mengingat kedua wilayah tersebut merupakan zona merah, dan sesuai dengan arahan dan telegram Kapolri, yang meminta destinasi wisata di zona merah untuk tidak beroperasi.

“Setiap ada libur panjang kenaikan kasus pasti ada. Ada dua zona merah di Jawa Barat yakni Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat. Sesuai arahan Kapolri, yang zona merah khususnya itu pariwisata akan ditutup,”kata dia. (adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya