Larangan Mudik, Hotel di Jatim Andalkan Staycation

JATIM, Kliknusae.com  – Pemerintah pusat mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 2021, selain itu layanan transportasi umum pun akan dilarang beroperasi.

Sejumlah hotel di Jatim terkena dampak dari aturan tersebut. Menyiasati hal tersebut, pihak hotel memilih melakukan promosi wisata staycation.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, Dwi Cahyono mengatakan bahwa aturan pemerintah pusat terkait libur lebaran dan layanan transportasi sangat berpengaruh terhadap pelaku usaha pariwisata di Jatim.

“Iya sangat terpengaruh. Seperti tahun kemarin juga tidak boleh mudik, tapi tidak ada pemberhentian operasional angkutan. Kalau ini tanggal 6 sampai 17 Mei ada larangan, berhenti semua transportasi. Itu akan sangat berdampak pada okupansi hotel,” kata Dwi, Kamis (29/4)

Dwi mengatakan bahwa okupansi hotel sangat bergantung pada mobilitas masyarakat. Dengan adanya aturan tersebut, maka pihaknya akan mengandalkan staycation.

“Jika angkutan tidak boleh beroperasi, ya sama saja, tetap kita mengandalkan staycation. Kalau staycation jumlahnya hanya kurang dari 20%. Jadi kita sebetulnya targetkan pada Idul Fitri ada okupansi 50 sampai 60%, tapi sekarang H-berapa lebaran, okupansinya hanya sekitar 20 sampai 25%,” tambah Dwi

Padahal, tambah Dwi, momentum lebaran sangat dinantikan para pelaku usaha pariwisata, karena okupansi  hotel pasti akan bertambah seiring kegiatan wisata berjalan.

“Tapi sekarang orang-orang juga agak takut bepergian. Kita juga sadar itu salah satu cara efektif untuk memutus mata rantai ini. Tapi di lain pihak, Idul Fitri adalah salah satu momen yang kita tunggu untuk menutup recovery satu tahun pandemi ini,” kata Dwi.

Namun dirinya juga mengingatkan untuk menaati peraturan pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021. (JAV)

Sumber: detiktravel

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya