Kemenparekraf Berencana Beri Izin Konser dan Pertunjukan Seni Lainnya
Kliknusae.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno akhirnya merespons surat terbuka dari 14 asosiasi pekerja seni pertunjukan. Pihaknya setuju untuk pemberian izin pertunjukan musik dan teater secara bertahap.
“Terima kasih untuk bapak Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang mengangkat isu yang berkaitan dengan konser musik dan beberapa event lain, dari musik, teater, film bisa dibuka secara bertahap dan kami sangat bersepakat,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (04/03), dilansir dari kompas.com.
Sandi juga bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Kini, Kemenparekraf dan Polri tengah menyusun regulasi panduan pelaksanaan seni pertunjukan.
Sehingga fokus pembahasannya adalah bagaimana mengadakan seni pertunjukan dengan jaminan tidak melanggar protokol kesehatan. Yakni meliputi kebersihan, kesehatan, keselamatan dan pelestarian lingkungan (CHSE).
Dirinya meanjutkan, perizinan pertunjukan mengacu pada status zona di kawasan yang menjadi titik acara. Dengan kata lain, pertunjukan yang berlangsung di kawasan zona merah Covid-19 masih dilarang.
Untuk kawasan yang memiliki status zona kuning akan diterapkan konsep hybrid. Yakni, pertunjukan langsung yang dikombinasikan dengan virtual.
Sementara, untuk zona hijau rencanannya akan diizinkan untuk menggelar seni pertunjukkan, dengan catatan memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.
“Kita berharap dengan dibukanya kembali dan diselenggarakannya event-event ini akan menggairahkan ekonomi rakyat tanpa menimbulkan risiko baru peningkatkan kasus Covid-19. Itu yang menjadi harapan kami, dan kami akan pastikan dan pimpin secara langsung,” kata Sandiaga. (JV/TSS)