Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Provinsi DKI Jakarta Perpanjang PSBB
JAKARTA, Kliknusae.com – Masih tingginya kasus Covid-19 memaksan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 17 Januari 2021.
Melalui PSBB Masa Transisi, diharapkan bakal membawa masyarakat menuju tatanan sehat, aman, dan produktif,
Kebijakan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi ini tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020, dimana pada perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini fokus Pemprov DKI yakni menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan.