Besok, Bali Tentukan Boleh Tidaknya Perayaan Akhir Tahun
BALI, Kliknusae.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum memutuskan apakah acara perayaan Tahun Baru 2021 diperbolehkan.
Kepastian aturan perayaan akhir tahun baru akan ditentukan pada, Rabu besok (16/12/2020) sesuai dengan keputusan Gubernur Bali I Wayan Koster.
“Pak Gubernur (Bali) baru akan rapat koordinasi (rakor) Rabu (16/12/2020), setelah itu konferensi pers resmi. Surat edaran gubernur akan tegas pengetatan Nataru. Tunggu aja hasil rakor,” kata Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Bali, I Made Rentin, Senin (14/12/2020) sebagaimana dikutip Kompas.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa juga mengatakan hal yang sama terkait larangan perayaan Tahun Baru.
“Masalah kebijakan ada di tangan pak gubernur,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin.