Mulai Hari Ini, PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 6 Desember
JAKARTA, Kliknusae.com – Mulai hari ini, Senin (23/11/2020), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi .
PSBB ini bertujuan agar masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 hari terhitung 23 November sampai 6 Desember 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan perpanjangan PSBB Transisi berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.
“Pemprov DKI Jakarta dapat memperpanjang ataupun menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” kata Anies di Jakarta, Minggu malam (22/11/2020).