Wali Kota Bandung Setuju Larangan Minol, Sudah Terlalu Bebas
BANDUNG, Kliknusae.com – Wali Kota Bandung Oded M Danial mengemukakan bahwa saat ino penjualan minuman keras sudah terlalu bebas. Untuk itu ia mendukung penuh rancangan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang masuk Prolegnas DPR RI 2019-2024.
Oded mengatakan minuman beralkohol bisa membuat masyarakat mabuk dan mengeser nilai-nilai.
“Pada prinsipnya, kita sudah bisa pahami bersama. Akibat alkohol itu sesungguhnya banyak kasus terjadi, bisa membuat masyarakat mabuk dan akhirnya terjadi pergeseran nilai,” ucap Oded di Bandung, Kamis (12/11/2920).
Oded mengatakan keberadaan minuman beralkohol juga sudah terlalu bebas di pasaran saat ini. Oleh karena itu, ia mendukung DPR membuat aturan yang sangat ketat terkait minuman beralkohol.
“Tapi memang minuman keras ini sudah terlalu bebas. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi, mendukung, terhadap teman-teman di DPR RI mereka membuat aturan yang sangat ketat,” ujarnya.