Menyambut Libur Cuti Bersama, Hotel Diminta Terapkan Protokol Kesehatan
BANDUNG, Kliknusae.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat meminta agar semua hotel dan restoran mempersiapkan standar protokol kesehatan menyambut cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020.
“Kami menghimbau kepada semua hotel untuk mempersiapkan protokol kesehatan menyabut libur cuti bersama. Hal ini penting supaya tidak terjadi penularan Covid-19,” tegas Ketua PHRI Jawa Barat, Herman Muchtar, Rabu (21/10/2020).
Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memberikan rasa aman, nyaman dan sehat menjadi hal penting bagi pengelola hotel.
Disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Enviromental Sustainability) akan meningkatkan kepercayaan masyarakat oleh pelaku usaha di bidang hotel dan restoran maupun konsumen di sektor pariwisata.
“Protokol kesehatan berbasis CHSE akan menggerakkan semua kegiatan di sektor pariwisata agar kita mempunyai persamaan langkah menuju kebiasaan baru sehingga tidak terjadi kluster baru dibidang perhotelan dan restauran,” tambah Herman Muchtar.
Dalam mencegah penularan COVID-19 di tempat kerja khususnya di bidang perhotelan dan restoran, para karyawan diharapkan mampu menjaga disiplin, mengingat mereka akan berinteraksi langsung dengan tamu atau pengunjung.
“Kuncinya, selalu menjaga protokol kesehatan, yaitu menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan, membersihkan area hotel atau restoran, selalu menerapkan physical distancing, hingga menggunakan alat pelindung diri baik masker, fast shield atau kaos tangan,” kata Herman.
Disinggung himbauan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar masyarakat tidak berkunjung ke objek wisata seperti Puncak Bogor dan Bandung, kata Herman, semua dikembalikan kepada masyarakat.
“Apa bisa membendung keinginan warga untuk berlibur, setelah cukup lama berada di dalam rumah karena pandemi. Yang terpenting, selama semua bisa mematuhi protokol kesehatan, semua akan berjalan baik-baik saja,” jawab Herman Muchtar. (adh)