GIPI Bali Minta Pemerintah Cabut Larangan Turis Masuk Indonesia

BALI, Kliknusae.com – Pemerintah harus berani melakukan revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia. Hal ini penting untuk menyelamatkan pariwisata di Indonesia, khususnya Pulau Bali.

“Saya pikir, salah satu upaya untuk menyelamatkan pariwisata di Bali, pemerintah harus berani melakukan revisi larangan turis masuk Indonesia. Stimulus saja tidak kuat untuk menggerakan pariwisata, namun jika ada devisa yang masuk maka secara perlahan kita bisa bangkit lagi,” kata Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana saat menjadi pembicara dalam Marketeers Festival 2020; menemukan cara creative dan productive di masa New, Next, Post Normal yang berlangsung secara virtual, Sabtu (10/10/2020).

Gus Agung-panggilan Ketua GIPI Bali ini berpendapat bahwa dengan secara perlahan arus masuk wisatawan mancanegara (wisman) dibuka, maka akan menolong perekonomian.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya