Pagu Anggaran Kemenparekraf 2021 Naik Menjadi Rp 4,1 Triliun

JAKARTA, Kliknusae.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyepakati pagu anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4.907.148.382.000.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 19,4 persen atau sebesar Rp795.710.814.000 dari pagu indikatif (ancar-ancar pagu anggaran) TA 2021 sebesar Rp 4.111.437.568.000.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Wishnutama Kusubandio dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (23/9/2020), mengapresiasi dukungan yang diberikan DPR kepada pemerintah khususnya dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akibat pandemi COVID-19.

“Belanja pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga perputaran roda ekonomi dalam masa pandemi ini. Anggaran tidak hanya bicara seputar angka-angka rupiah, tapi anggaran yang ada merupakan upaya implementasi dari kebijakan agar berdampak bagi masyarakat. Sehingga kebijakan mampu memberikan harapan baru untuk tahun depan sebagai tahun pemulihan,” kata Wishnutama Kusubandio.

Dalam penggunaan APBN tahun 2021, Wishnutama menjelaskan Kemenparekraf/Baparekraf memiliki tiga program strategis. Yakni percepatan pemulihan pariwisata, pariwisata berkualitas, dan ekonomi kreatif, serta digitalisasi dan kedaulatan digital. Ketiga program strategis tersebut akan diimplementasikan di tiap level kedeputian.

Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf juga menyampaikan kembali strategi Kemenparekraf/Baparekraf yang telah dan akan dijalankan dalam upaya pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif akibat pandemi COVID-19.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya