PSBB Diterapkan, Industri Hotel Berharap Tidak Ada Blokade Jalan
BANTEN, Kliknusae.com – Mulai hari ini, Senin (7/9/2020), pemerintah Provinsi Banten memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh kabupaten dan kota.
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di wilayah Banten.
Namun kebijakan ini, membuat cemas sebagian besar pengelola perhotelan dan industri pariwisata seperti taman rekreasi. Sebab, sejak memasuki adaptasi kehidupan baru (AKB) tren pengunjung terus menunjukan peningkatan.
“Oleh sebab itu, kami berharap keputusan pemberlakukan PSBB ini tidak diiringi dengan penutupan jalan (blockade). Jika ini terjadi, sangat berpengaruh terhadap tingkat okupansi hotel. Selama ini, kami sendiri sudah menerapkan protokol kesehatan cukup ketat,” kata Ketua Indonesian Hotel General Manager (IHGMA) Provinsi Banten, Doddy Fathurahman ketika dihubungi Kliknusae.com, Senin (07/09/2020).
Menurut Doddy, okupansi hotel di kawasan Anyer sudah mendekati normal seperti sebelum wabah corona muncul. Rata-rata tingkat hunian kamar hotel mencapai 75 % bahkan memasuki weekend meningkat hingga 90 %.
“Untuk destinasi Anyer saat ini memungkinkan akan terus bertambah ramai seiring dengan rasa bosan masyarakat di Kota Jakarta akibat PSBB sehingga tidak sempat bepergian atau berlibur,” lanjut Doddy.
Industri pariwisata di Anyer Kabupaten Serang maupun yang masuk sebagian di Cilegon telah menerapkan protokol kesehatan dengan standar yang sangat ketat.