58 Jurnalis Terinfeksi Covid, Pemda Harus Evaluasi Cara Pejabat Wawancara

Kliknusae.com –  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Jawa Timur meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengevaluasi metode wawancara terhadap pejabat dan institusi lainnya menyusul terpaparnya 58 jurnalis.

Para jurnalis yang terpapar covid-19 di antaranya 54 orang dari RRI Surabaya, 3 orang dari Metro TV Surabaya. Ada pula 3 orang dari TVRI Jatim, 2 di antaranya bahkan telah meninggal dunia.

“Kami prihatin dengan banyaknya pekerja media dan jurnalis yang terpapar Covid-19, ini harus di evaluasi, bagaimana keselamatan kerja mereka,” kata Ketua AJI Surabaya, Miftah Faridl, Rabu (15/7/2020).

Menurutnya ada tiga pihak yang perlu dievaluasi. Di antaranya yakni institusi pemerintahan, perusahaan media dan jurnalis itu sendiri.

Evaluasi tersebut berkaitan dengan penerapan protokol keselamatan peliputan, yang dinilai telah diabaikan tiga pihak tersebut.

Faridl mengungkapkan, sejak Maret 2020 lalu, AJI Surabaya sebenarnya telah mengirimkan surat kepada Pemerintahan Provinsi Jatim dan Pemerintah Kota Surabaya. Rekomendasi itu mengingatkan pentingnya protokol keselamatan peliputan bagi jurnalis.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya