Pemkot Bandung Sudah Perbolehkan Resepsi Pernikahan Di Gedung
Kliknusae.com – Memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan relaksasi terhadap sejumlah sektor wisata dan budaya.
Salah satunya, memperbolehkan resepsi pernikahan dan membuka operasional Kebun Binatang Bandung serta Kolam Renang Karang Setra.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan, pihaknya sudah meninjau langsung simulasi resepsi pernikahan yang dilakukan oleh asosiasi.
Dari hasil tersebut, pihaknya memutuskan merelaksasi resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami sudah menerima asosiasi penyelenggara pernikahan dan sudah melakukan simulasi pernikahan dengan standar protokol kesehatan. Jadi, pernikahan di gedung akan mulai diperbolehkan,” ujar Oded saat jumpa pers di Balai Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).
Menurutnya, khusus untuk resepsi pernikahan di rumah harus mematuhi standar yang akan ditetapkan di dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung serta berkoordinasi dengan kantor urusan agama (KUA).
Demikian halnya dengan Kebun Binatang dan Kolam Renang Karang Setra, Pemkot Bandung sudah meninjau simulasi dan dinyatakan boleh kembali beroperasi dengan batas pengunjung 50 persen dari kapasitas serta menerapkan standar protokol kesehatan ketat.
Sementara untuk ojek online, lanjut Oded, masih akan memanggil para operator ojek online untuk membahas tentang standar kesehatan, sebelum diizinkan mengangkut penumpang.
Wali Kota mengatakan, masih ada beberapa sektor yang belum diperkenankan beroperasi seperti sektor pendidikan, car free day, tempat hiburan, olahraga (gym), dan bioskop.
Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan tingkat risiko penyebaran Covid-19.
“Untuk yang lainnya silakan mengajukan. Usulan nanti oleh kami akan dibahas dan mereka harus mengikuti SOP yang diberikan dengan cara simulasi dulu,” tutupnya.
(adh/tbn)