Ingin Masuk Kepuluan Seribu, Ini Syaratnya

Kliknusae.com – Salah satu objek wisata bahari di DKI Jakarta Kepulauan Seribu kini sudah bisa dikunjungi masyarakat. Pembukaan kawasan wisata favorit tersebut dilakukan sejak 13 Juni 2020.

Tidak seperti ketika kondisi normal sebelum muncul wabah virus corona (Covid-19), memasuki tatanan kehidupan  baru (new normal), beberapa protokol kesehatan diterapkan cukup ketat oleh Pemerintah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu, Jakarta.

Ada beberapa Standar Operasional Prosedural (SOP) yang harus dijalani wisatawan saat hendak keluar dan masuk pulau.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan, para pengunjung dari darat akan melalui berbagai tahapan di dermaga, baik dari Jakarta maupun Tangerang, Banten.

“Jadi sebelum sampai di pulau, terlebih dahulu mereka di dermaga atau darat, baik dermaga Ancol, Kaliadem, akan dicek semua wisatawan maupun penumpang lain yang akan ke pulau,” kata Junaedi dalam Live Streaming “Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Minggu (21/6/2020).

“Begitu juga ketika sampai di dermaga, kami cek ulang,” lanjutnya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya