Okupansi Hotel Di Kota Bogor Mulai Merangkak Naik
Kliknusae.com – Industri hotel dan restoran di Kota Bogor, Jawa Barat kembali menggeliat. Meski okupansi hotel rata-rata masih di kisaran 25 %, namun seiring adanya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diharapkan tingkat hunian terus meningkat.
“City okupansi kalau dirata-ratakan masih minim ya, antara 23-25 persen. Tapi kalau berbicara hotel-hotel favorit, terutama yang berada dilokasi premium weekday sudah diangka 35 persen dan weekend sekitar 60 persen,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kota Bogor, dr.Yuni Abeta Lahay ketika dihubungi Kliknusae.com,Selasa (16/6/2020).
Menurut Yuno, sebelum pandemi corona (Covid-19) Kota Bogor merupakan tujuan favorit wisatawan, khususnya dari Jakarta. Ini yang kemudian membuat okupansi selalu “juara”.
“Pada saat normal dulu, hari biasa dan akhir pekan selalu penuh hotel-hotel disini. Bahkan weekend semua hampir 100 persen,” ujarnya.
Saat ini pelaku industri di Kota Bogor, khususnya di sektor pariwisata belum bisa berlari kencang. Hal ini disebabkanya, masih menunggu regulasi lanjutan dari Pemkot terkait aturan memasuki tanan kehidupan baru (new normal).
“Beberapa waktu lalu, kami sudah diminta masukan dari Pemkot, bagaimana bisa melakukan event-event yang touchless (tanpa bersentuhan). Ini kan menjadi kontradiktif dengan event-event pola lama, yang datang berkerumun dan bersentuhan. Nah, untuk merubah budaya ini kan gak gampang dan butuh waktu lama,” ungkap Yuno.
Oleh sebab itu, PHRI mengusulkan agar pemerintah kembali duduk bersama dengan asosiasi untuk mencari formula yang tepat. Artinya kalau pun harus menyelenggarakan direct event bisa nyambung (matching) dengan kebutuhan para pengusaha industri dan juga protokol covid-19 secara kesehatan.
“Memang ujung-ujungnya kita bicara pendapatan ya. Bagaimana ekonomi kembali berputar normal,pemerintah bisa menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengusaha ada untung. Hanya medianya sekarang kan harus bener,” tambahnya.
Bagi hotel sejak diberlakukannya PSBB 1 hingga 3 sudah menjalani protokol kesehatan sehingga tidak terlalu mengalami kendala. Standar Opersional Prosedur (SOP) sudah dijalankan berdasarkan protokol covid-19.