PSBB Jawa Barat Diperpanjang Hingga 26 Juni, Bodebek 2 Juli Disesuaikan Dengan Jakarta
Kliknusae.com – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kami memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional Jawa Barat diperpanjang hingga 26 Juni 2020 mendatang.
Sedangkan untuk Depok dan Bekasi (Bodebek) disamakan dengan DKI Jakarta yakni sampai 2 Juli.
“Khusus untuk Bodebek yang diinstruksikan satu frekuensi dengan Jakarta, maka PSBB proporsional Bodebek dipersamakan dengan jadwal Jakarta yaitu 2 Juli 2020,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat,dalam keterangan persnya didepaan awak media, Jumat (12/6/2020).
Artinya, ada tiga situasi di Jawa Barat. Pertama, yang melaksanakan PSBB proposional sampai 2 Juli, kemudian PSBB hingga 26 Juni dan terakhir ada daerah yang tidak melanjutkan PSBB karena sudah masuk zona biru.
Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jawa Barat ini mengatakan, penanganan corona di Bodebek harus satu frekuensi dengan DKI Jakarta. Karena itu kebijakannya mesti selaras dan bersamaan dengan ibu kota.
Dia mengatakan kebijakan PSBB proporsional di wilayah Bodebek sudah sesuai hasil rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama wali kota/bupati di Jabar.
Berdasarkan hasil evaluasi PSBB di Jabar, Gugus Tugas Covid-19 memutuskan pemberlakuan PSBB di Jabar diperpanjang selama 14 hari ke depan atau 26 Juni mendatang. PSBB tersebut berlaku bagi daerah dengan level kewaspadaan tingkat tiga atau zona kuning.