Pengusaha Harus Antisipasi Perubahan Besar Minat Wisata
Kliknusae.com – Seluruh pemangku kepentingan pariwisata dan juga ekonomi kreatif sebaiknya mulai melakukan persiapan memasuki adaptasi baru kehidupan (new normal).
Hal ini penting karena pandemi COVID-19 dipastikan akan membawa perubahan besar terhadap minat wisatawan.
Terutama dalam aspek keamanan dan kesehatan yang akan lebih dikedepankan oleh para wisatawan sehingga harus benar-benar dapat diantisipasi sejak dini.
Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf Agustini Rahayu, Kamis (11/6/2020), mengatakan baik pemerintah, pelaku usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya harus mampu beradaptasi, menciptakan inovasi dan meningkatkan daya saing sebagai respons terhadap perubahan.
“Akan terjadi perubahan perilaku yang mendasar dari wisatawan. Nantinya wisatawan akan lebih mengedepankan faktor kebersihan, kesehatan dan keselamatan serta keamanan sehingga industri harus dapat beradaptasi untuk dapat meyakinkan konsumennya bahwa fasilitas mereka dapat memenuhi faktor dimaksud,” kata Agustini Rahayu.
Organisasi Pariwisata Dunia PBB– World Tourism Organization (UNWTO) menyatakan kini saatnya untuk melakukan peninjauan ulang terhadap standarisasi pariwisata melalui pedoman global pembukaan kembali fasilitas pariwisata yang mereka sebut Global Guidelines to restart tourism.
Organisasi itupun telah merilis pedoman yang dijadikan acuan industri pariwisata terkait perubahan perilaku wisatawan secara umum.
Dari sisi akomodasi misalnya, preferensi wisatawan akan berubah dari yang semula mencari akomodasi yang menawarkan harga promo/budget hotel ke hotel-hotel yang mengutamakan aspek higienitas.
Kemudian dalam transportasi, penerbangan langsung atau maksimum satu kali transit akan menjadi preferensi utama wisatawan.
Aktivitas wisatawan juga akan lebih ke luar ruang dengan pilihan udara sejuk, self-driving, dan private tour.
“Industri mungkin diawal akan melakukan penyesuaian harga karena harus memenuhi standar yang dibutuhkan dan wisatawan akan membayar. Meski nantinya seiring berjalan waktu juga akan ada penyesuaian dari sisi bisnis,” kata Agustini Rahayu.
Untuk itu, kata dia, Kemenparekraf telah menyiapkan program Cleanliness, Health and Safety (CHS) yang akan jadi pedoman bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Namun protokol tersebut nantinya akan dikeluarkan melalui Peraturan/Keputusan Menteri Kesehatan dalam waktu dekat. Protokol kesehatan harus diharmonisasikan dengan Kementerian/Lembaga lain agar tersinergi baik.
Setelah itu pihaknya baru akan melakukan pendampingan kepada industri, termasuk pelatihan pekerja pariwisata di setiap destinasi dan diaplikasikan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat final agar kita bisa segera disosialisasikan,” kata Agustini Rahayu.
(adh/ant)