Garut Akan Buka Pariwisata Secara Serentak
JALAJAHNUSAe.com – Beberapa daerah di Jawa Barat mulai mempersiapkan diri untuk membuka kembali destinasi wisata. Persiapan itu dilakukan agar pada saat pemerintah secara resmi memperbolehkan pariwisata dibuka pengunjung akan lebih nyaman.
Salah satunya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut dengan membuat standar operasional prosedur (SOP) berdasarkan protokol kesehatan.
SOP ini ditujukan bagi pelaku industri pariwisata yang mengelola tempat wisata, restoran, serta perhotelan.
“Minimal mereka harus perhatikan penggunaan masker, jaga jarak, selalu cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan selalu lakukan pola hidup sehat,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gun Gun, Jumat (5/6/2020).
Budi mengatakan, nantinya Pemerintah Garut akan membuka tempat wisata secara serentak, baik itu wisata luar atau dalam ruangan.
Kabupaten Garut masuk dalam zona biru wilayah Jawa Barat. Oleh karena itu, mereka memiliki aturan sendiri terkait kapasitas pengunjung di sektor pariwisata.
Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk Level Moderat, atau zona biru, diperbolehkan membuka kembali perhotelan dengan melaksanakan 50 persen dari fasilitas layanan hotel.
Bagi tempat wisata, kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan sebesar 30 persen dengan jam operasional mulai 06:00 – 16:00 WIB.
Untuk restoran, aktivitas dilaksanakan dengan jam operasional mulai pukul 07:00 – 18:00 WIB dengan 50 persen dari okupansi meja.
Sementara untuk mal, jam operasional mulai pukul 10:00 – 20:00 WIB dengan jumlah pengunjung dibatasi sebanyak 50 persen.
(adh/kom)