Begini Hitungan Tagihan PLN Bulan Juni,Jika Telat Laporan Meteran Via WA

Kliknusae.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan masa tenggat untuk laporan penggunaan listrik secara mandiri melalui aplikasi WhatsApp (WA), pada 27 Mei kemarin.

Lalu, bagaimana jika telat memberikan laporan listrik?

Tentu akan merubah pula pembayaran tagihan yang harus Anda bayar pada bulan Juni 2020 yakni berdasarkan hitungan rata-rata pemakaian bulanan dalam tiga bulan terakhir yakni Apri, Maret dan Februari.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, mengatakan pelaporan angka di meteran listrik lewat Whatsapp dilakukan sebagai upaya manajemen PLN untuk menerapkan physical distancing.

“Ini bagian dari physical distancing yang kami lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Yuddy seperti dikutip Kompas.com.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya