Bandung Barat, Garut, Pangandaran, Sumedang dan Kota Sukabumi Boleh Berkegiatan 100 Persen

Kliknusae.com – Lima daerah di Jawa Barat yang kini berada di level dua warna biru bisa berkegiatan 100 persen tetapi tetap tidak ada kerumunan sosial dan lain-lain.

Kelima daera tersebut adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi.

“Jadi itu adalah 19 kota kabupaten yang masuk ke level tiga, mereka turun dari level merah, total 70,4 persen. Sisanya berada di level dua warna biru, yakni bisa berkegiatan boleh 100 persen tetapi tetap tidak ada kerumunan sosial dan lain-lain,” demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,Rabu (20/5/2020).

Ridwan Kamil atau Kang Emil mengumumkan level kewaspadaan tingkat kabupaten dan kota di Jawa Barat setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar berakhir. Pada kesempatan tersebut juga diumumkan tentang zona merah hingga biru terkait pandemi COVID-19.

“Perhitungan level kewaspadaan ini memperhatikan delapan aspek yang di hitung per daerah sampai tingkat kelurahan atau desa. Selanjutnya berdasarkan data dan rekomendasi kasus COVID-19 tersebut, setiap kabupaten dan kota diberi kewenangan mengatur PSBB sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing,” kata Ridwan Kamil.

Gubernur mengatakan delapan aspek yang dihitung tersebut yakni laju pertambahan pasien dalam pengawasan (PDP), laju pertambahan orang dalam pemantauan (ODP), laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi COVID-19, laju transmisi atau kontak indeks, laju pergerakan kemacetan dan lalu lintas, sampai risiko geografis.

Ia menjelaskan dari delapan aspek tersebut dihitung skornya dan dikategorikan dalam lima level kewaspadaan, dari mulai skor terendah delapan hingga 11 poin masuk kategori level lima atau kritis, yakni level warna hitam.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya