Bagi Yang Ingin Terbang Dari Bandara Soetta, Berikut Prosedur Yang Harus Diikuti
Kliknusae.com – PT Angkasa Pura II (Persero) mengeluarkan prosedur baru untuk keberangkatan penumpang pada Senin (11/5/2020).
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengumumkan perizinan kembali maskapai penerbangan untuk beroperasi mengangkut penumpang sejak Kamis (7/5/2020) lalu. Kendati demikian, ada beberapa prosedur baru yang perlu diperhatikan calon penumpang.
Direktur of Operations and Services AP II Muhamad Wasid mengatakan, prosedur baru ini dijalankan di semua bandara yang dikelola perseroan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.
“Prosedur baru dalam memproses keberangkatan penumpang itu ditetapkan guna memastikan terpenuhinya ketentuan dan syarat di dalam SE No 4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan SE No 31/2020 yang diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan,” kata Wasid, seperti dikutip rilis.
Salah satu prosedur yang diterapkan adalah mengimbau calon penumpang agar datang di bandara tiga sampai empat jam sebelum jadwal keberangkatan.