Ketua ISEI Jabar: Segera Sahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Kliknusae.com – Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung Koordinator Jawa Barat Aldrin Hermany menyarankan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja segera dilakukan sebelum pandemi COVID-19 berlalu.
Pertimbangannya, serangan virus corona jenis baru itu bisa mengakibatkan perekonomian Indonesia semakin terpuruk.
“Lebih baik RUU Cipta Kerja duluan diketuk palu. Jangan sampai nanti lagi. Karena pasca-COVID-19 banyak persoalan yang harus kita selesaikan. Kalau masih ada pandangan yang berbeda-beda, habis waktu nanti. Mending dari sekarang ketuk palu,” katanya dalam seminar daring bertajuk “Aspirasi untuk RUU Cipta Kerja dalam Membangun Kembali Sektor Ketenagakerjaan, Industri, dan UMKM Pasca Pandemi COVID-19” yang diikuti di Bandung, Kamis (7/5/2020).
Pakar ekonomi dari Universitas Padjadjaran Bandung ini lebih lanjut mengatakan saat ini banyak perusahaan terdampak pandemi virus sehingga jutaan pekerja dirumahkan dan terkena PHK.
Oleh karena itu, kata dia, Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan menjadi solusi terbaik dan paling cepat untuk memulihkan perekonomian serta mengatasi pengangguran dan masalah ketenagakerjaan di Indonesia setelah pandemi COVID-19.
Dalam seminar daring yang diadakan Pokja PWI Jabar Gedung Sate Bandung itu, ia mencontohkam jika ada satu perusahaan tutup dan memiliki hutang ke perbankan, untuk pemulihannya, perusahaan harus kembali beroperasi dengan relaksasi dan restrukturisasi kredit dengan peran Otoritas Jasa Keuangan.