Pemda Banten “Bokek”,Terpaksa Ngutang Rp800 Miliar Ke BJB
Kliknusae.com – Pandemi corona (Covid-19) menyebabkan anggaran untuk operasional organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Banten mepet. Alih-alih menambah dana penanganan Covid-19, untuk kebutuhan roda pemerintahan saja sudah ngos-ngosan.
Karena itulah, Gubernur Wahidin Halim (WH) memutuskan meminjam uang sebesar Rp 800 miliar ke Bank Jabar-Banten (BJB).
Pinjaman uang nyaris Rp 1 triliun itu tertuang dalam sebuah surat dengan kop lambang Garuda bernomor 980/934-BPKAD/2020 perihal Pemberitahuan kepada DPRD Banten tertanggal 29 April 2020.
Surat itu menyatakan bahwa virus corona telah menimbulkan pengaruh besar ke sumber-sumber penerimaan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan dana perimbangan.
Di tengah masalah tersebut, belanja daerah kebutuhan penanganan covid-19 seperti penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial harus segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Sehubungan dengan hal masalah itulah, dalam masa transisi administrasi terhadap pengakuan kas dan untuk menutup defisit cash flow, Pemda Banten mengajukan pinjaman daerah jangka pendek Kepada Bank BJB sebesar Rp 800 miliar.