Pesawat Dilarang Bawa Penumpang,KAI Hentikan Seluruh Layanan Kereta Api
Kliknusae.com – Semua maskapai domestik dilarang mengangkut penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Namun, ada pengecualian untuk pimpinan lembaga negara, tamu dan wakil negara organisasi internasional.
Begitu pun bagi pesawat pengangkut kargo khusus medis, sanitasi dan logistik yang relevan masih diperbolehkan terbang.
“Selanjutnya, navigasi dan ruang udara tetap terbuka. Pesawat tetap buka 100 persen. Bandara beroperasi seperti biasa melayani pesawat yang melintas,” demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto dalam video conference, Kamis (23/4/2020).
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo melakukan penghentian mudik demi menutup penyebarluasan wabah virus corona.
Hampir sebagian transportasi massal yang digunakan untuk mudik diberhentikan sementara seperti kereta api.