Kemenparekraf Terapkan 6 Langkah Mitigasi Pariwisata,Apa Saja
Di masa tanggap darurat ini telah digulirkan diantaranya enam program sesuai dengan kewenangan Kemenparekraf/Baparekraf dalam upaya mitigasi terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kliknusae.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah menetapkan langkah-langkah strategis bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa tanggap darurat COVID-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu(22/4/2020) mengatakan pemerintah membagi tiga tahapan dalam penanganan COVID-19. Yakni masa tanggap darurat, pemulihan, dan normalisasi.
“Kami telah merealokasi anggaran dan menerapkan program khusus selama masa tanggap darurat COVID-19. Realokasi akan diarahkan untuk berbagai macam program yang sifatnya pendukungan langsung penanganan COVID-19 yang dapat membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Wishnutama.
Di masa tanggap darurat ini telah digulirkan diantaranya enam program sesuai dengan kewenangan Kemenparekraf/Baparekraf dalam upaya mitigasi terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Program tersebut meliputi penyediaan fasilitas akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi tenaga medis dan tenaga pendukung RS Rujukan penanganan COVID-19 sesuai rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.