84 Ribu Pos Jaga Desa Dibentuk Untuk Melawan Covid-19
Kliknusae.com -Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyiagakan 48 Pos Jaga Desa (PJD) untuk melawan pandemic corona (Covid-19).
PJD ini akan memantau warga yang masuk maupun keluar wilayah desa selama 24 jam.
Selain pemantauan, fungsi lain dari PJD itu juga memberikan rasa aman bagi warga bahwa desanya memang dilakukan pengawasan yang serius dan dijaga sesuai anjuran pemerintah dalam mencegah penularan COVID-19.
“Pos Jaga Desa ini satu hal yang sangat penting hari ini, untuk memantau mobilitas warga desa, baik warga desa yang dari dalam, maupun keluar. Supaya apa? Supaya memberikan rasa aman, bahwa desanya memang dilakukan pengawasan yang serius,” ungkap Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (19/4/2020).