Gubernur Ridwan Kamil Tegaskan Jenazah Covid-19 Tidak Menular
Kliknusae.com – Tenang dan jangan terlalu berlebihan. Ini pesan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat terkait pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Ia meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Pasalnya, jenazah tersebut dipastikan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup.
“Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan (kepada masyarakat),” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– saat meninjau TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4/20).
Prosedur (pemulasaraan) sudah dilakukan sangat ketat sehingga sangat aman.
Kang Emil pun menjelaskan, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 itu akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.
Emil menambahkan, selain sesuai syariat, SOP (Standar Opersional Prosedur) atau protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan pun ketat.
Mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik.
Untuk itu, warga diminta tidak khawatir dan cemas berlebihan terhadap pemakaman pasien COVID-19 karena virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.