Puskesmas Bisa Laksanakan Rapid Test dan PCR Covid-19
KliknusaeA.com – Dalam kondisi seperti sekarang perlu dilakukan langkah cepat dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Untuk itu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) juga bisa melaksanakan rapid test dan tes polymerase chain reaction (PCR).
“Pada situasi saat ini, kita membutuhkan peran puskesmas. Peran puskesmas melakukan screening terhadap COVID-19 dengan dua cara. Yang pertama rapid test antibodi,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo melalui siaran lansung di kanal YouTube BNPB, Selasa (7/4/2020).