Ridwan Kamil: Yang Terlanjur Mudik Harus Diisolasi 14 Hari
- Kamis, 02 April 2020 20:00 WIB
- Adhi JN
Kliknusae.com – Bagi pemudik yang sudah kepalang berangkat dari Jakarta dan sekitarnya wajib mengisolasi diri selama 14 hari saat tiba di kampung halaman. Jika tidak, kepolisian akan menindak tegas.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan berkenaan dengan virus corona (Covid-19) yang semakin mewabah di berbagai daerah di Jawa Barat.
“Jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga,” tuturnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4/2020).