Leasing Masih “Menolak” Instruksi Presiden,Keributan Mulai Terjadi
Kliknusae.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi),Selasa (24/3/2020) lalu telah mengumumkan agar bank atau pun industri keuangan non-bank untuk tidak mengejar cicilan para ojek, supir taksi dan nelayan selama setahun ke depan.
Namun kebijakan tersebut belum diikuti perusahaan pembiayaan seperti leasing (sewa guna usaha).
Akibatnya ditengah masyarakat mulai terjadi kericuan karena masih banyak debt collector yang melakukan penagihan.
Padahal sangat jelas dan tegas, Presiden meminta supaya pembayaran cicilan, khususnya untuk para ojek online agar ditunda hingga satu tahun ke depan.
“Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang,” kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Jokowi memastikan aparat kepolisian tidak akan segan-segan menindak industri keuangan yang melanggar ketentuan tersebut.