Bank Mandiri Langsung Memberikan Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Kredit
Kliknusae.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan kelonggaran pembayaran cicilan ke bank bagi debitur selama 1 tahun. Kebijakan ini diluncurkan karena melihat pandemik Covid-19 yang menerjang seluruh sektor ekonomi rakyat.
“Akan diberikan penundaan cicilan sampai 1 tahun dan penurunan bunga,” kata Jokowi, Selasa (24/3/2020).
Kelonggoran pembayaran kredit tersebut akan diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank.
Seperti apa mekanismenya? Saat ini sedang dipersiapkan. Namun yang jelas beberapa bank sudah menyatakan siap menjalankan instruksi presiden tersebut.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, misalnya, langsung melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit untuk segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).