Pemprov Jabar Diminta Tidak Monopoli dan Menyalahi Aturan

Kliknusae.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat diminta tidak melakukan monopoli dan menyalahi aturan dalam penunjukan empat perusahaan penyedia layanan booking tiket dan hotel online untuk keperluan perjalanan dinas ASN Pemprov dan DPRD Jabar.

“Kami minta provinsi Jawa Barat meninjau ulang keputusan menggandeng OTA tersebut. Karena ada yang janggal disini,” kata Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata (ASITA) Jawa Barat,Budijanto kepada Kliknusae.com,Rabu (19/02/2020).

Menurut Budijanto, pihaknya sangat terkejut dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menandatangani kerja sama dengan direktur PT Airy Nest Indonesia (Airy Rooms), PT Aero Globe Indonesia, PT Global Tiket Network (Tiket.com), dan PT Trinusa Travelindo (Traveloka) di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (18/2/20).

“Bukan persoalan kami sebagai agency perjalanan dirugikan,tetapi regulasi yang dikeluarkan ini sudah benar atau sebaliknya. Bagaimana memutuskannya. Tender atau penunjukan langsung. Semua harus transparan kan,” kata Budijanto-yang juga Wakil Ketua Umum DPP ASITA ini.

Sebetulnya sejak awal Januari 2020 lalu,lanjut Budijanto, Asita sudah berkirim surat kepada gubernur Jawa Barat terkait rencana kerjasama dengan Online Travel Agency (OTA) tersebut. Tujuannya memberikan apresiasi niat baik pemda untuk menekan pemborosan (efesiensi).

Namun dilain pihak  Asita mempertanyakan, peran Gubernur Jawa Barat sebagai kepala daerah sudah sejauh mana dalam mengayomi pengusaha lokal. Apakah itu usaha kecil menengah (UKM),pelaku industri pariwisata dan yang lainnya.

“Menjadi keterkejutan kami, kok tiba-tiba gubernur melakukan kerjasama dengan perusahaan besar yang notabene semuanya dari luar Jawa Barat. Padahal surat kami untuk audiensi guna membahas dan memberikan saran terhadap rencana kerjasama OTA tersebut belum dijawab,” lanjut Budijanto.

Oleh sebab, Asita akan mempersoalkan kebijakan ini karena dianggap telah melakukan monopoli. Seharusnya Pemda Jawa Barat jika ingin melakukan kerjasama dengan pihak ketiga,baik itu OTA atau yang lainnya harus dimunculkan kriterianya.

“Jadi bukan nama seperti yang sekarang (OTA). Artinya Pemvrop harus memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siapa pun pengusaha lokal,yang berusaha di sini (Jawa Barat). Yang memiliki izin lengkap, tertib membayar pajak, anggota asosiasi untuk ikut, katakanlah lelang,” ungkap Budijanto.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Budijanto Ardiansjah. Foto:Klik nusae/adhi

Dalam kriteria lelang itu, pemerintah daerah tinggal menentukan apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi. Tentu sejauh dilakukan dengan benar, tidak mengada-ngada.

“Katakanlah berapa lama waktunya,yang ikut lelang sudah memiliki sistem online. Prioritaskan pengusaha lokal,jangan diadu dengan pemodal besar, ya susah juga untuk bersaing dengan Traveloka, misalnya,” tambahnya.

Saat ditanya bahwa keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut sudah final karena sudah ditandatangi dengan pihak OTA,Budijanto menyatakan, sikap Asita tetap minta supata Gubernur Ridwan Kamil meninjau ulang.

“Undang-undang saja bisa dievaluasi, masak surat edaran gubernur seperti ini tidak bisa. Atau pemvrop ingin ambil resiko berbenturan dengan aturan yang ada, nantinya,” tanya Budijanto.

Terakhir, Budijanto mengemukakan dari hasil pertemuan dengan Biro Kerjasama Provinsi Jawa Barat pukul 08.00 WIB pagi ini didapat penjelasan ternyata kerjasama dengan OTA tersebut tidak eksklusif hanya untuk empat operator tadi, tapi yang lain juga diperboleh ikut pengadaan jasa perjalanans ASN.

“Namun permasalahannya kerjasama dengan 4 OTA ini kan sudah ditandatangani duluan. Dan informasi itu tidak sampai ke kita, makanya kami pagi ini mempertanyakan itu,” katanya.

Hasilnya, pemerintah daerah Jawa Barat akan membuka kembali penawaran kerjasa dengan yang lain.

“Yang kami minta, segera lakukan sosialiasi dari Pemda Jabar kepada asososiasi seperti Asita,PHRI dan lainnya, supaya bisa disampaikan kepada anggotanya,” tambah Budi.

Riung Priangan Sebut Ada Yang Aneh

Sementara itu Ketua Riung Priangan (Perhimpunan Hotel Bintang Bandung) Feri Ferdiansyah menyatakan rasa terkejut dengan keluarnya keputusan pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menandatangi kerjasama dengan OTA.

Langkah tersebut dinilai kurang tepat jika alasannya ingin melakukan transparansi dan efesiensi. Sebab selama ini, pemerintah provinsi Jawa Barat sendiri sudah mempersiapkan e-catalog-yang orientasinya sama-sama ingin menggunakan digitalisasi.

“Kami pada tanggal 27 Januari 2020 lalu diundang untuk membahas e-catalog. Katanya Februari ini akan ada pertemuan lagi untuk membahas kelanjutkan penerapan e-catalog. Bukan undangan untuk audiensi yang datang, tiba-tiba muncul pemberitahuan kerjasama dengan OTA. Ada yang aneh ini,” kata Feri.

Ketua Riung Priangan, Feri Ferdiansyah yang jiga General Manager Grand Pasundan Convention Hotel Bandung. Foto: ist

Bagi pengelola hotel kerjasama yang dilakukan Pemda Jabar dengan OTA ini memang memiliki pengaruh, terutama dalam sisi margin.

Dijelaskan Feri, pemerintah selama ini memiliki anggaran perjalanan ASN  lebih besar dibandingkan dengan harga yang dipasang di OTA oleh hotel.

“Point yang kedua, dengan kondisi ini akhirnya market share kita juga berubah. Kalau goverment kan kita klaim sebagai government. Tapi kalau mereka dari pemerintah, tetapi melalui OTA, tetap saja harga OTA yang keluar,” papar Feri.

Selanjutnya hotel juga tidak bisa mengidentifikasi, tamu yang datang dari government atau umum. Selama ini hotel memiliki service tersendiri (welcoming) untuk tamu dari pemerintahan.

“Kalau melalui OTA, kita anggap semua sama. Jangan kemudian nanti ternyata tidak sesuai ekspetasi, klaimnya ke hotel. Gak seperti itu,” tandas Feri.

Dampak lain dari penerapan kerjasama dengan OTA ini, akan terjadi perang terbuka. Yang diadukan bukan lagi fasilitas atau servis lainnya, tetapi masalah harga.

Pengaruh lainnya yakni pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan ikut turun karena hotel sudah digerus oleh komisi OTA yang angkanya mencapai 17-27 persen.

“Jangan salah, kerjasama Pemda Jabar dengan OTA ini dampak ikutannya panjang lho. Pertanyaan lain, uang dari OTA itu pajaknya masuk ke daerah Jawa Barat gak. Bukannya, semua itu perusahaan dari luar,” Feri balik bertanya.

Sebagaimana siaran pers yang dikeluarkan Humas Provinsi Jawa Barat, Selasa (18/02/2020), tahun ini semua pembelanjaan keperluan perjalanan dinas ASN Pemprov Jabar dan anggota DPRD Jabar dilakukan secara online, sekaligus inovasi sektor pengadaan jasa pemprov yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

“Pemprov Jabar yang pertama memulai mem-booking traveling untuk perjalanan dinas ASN secara online,” ujar Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Melalui online proses jual-beli akan terjamin secara kompetitif, mudah, dan lebih jelas pertanggungjawabannya lewat jejak digital.

Para ASN pun dipersilakan memilih keempat perusahaan tersebut untuk keperluan tiket dan akomodasi perjalanan dinas.

“Karena ini sifatnya tidak satu (perusahaan), maka ada empat perusahaan yang bergabung nanti boleh memilih mulai dari Traveloka, Airy, dan lainnya,” ujarnya.

(adh)

Redaksi: Telah dilakukan  perbaikan pada judul dan isi berita ini pada pukul 10.03 WIB, Rabu (19/02/2020).

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya