PHRI: Masih Ada Dikotomi Pemberlakuan Pajak Hotel

Kliknusae.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melihat masih ada dikotomi dalam pemberlakukan pajak di sektor akomodasi (perhotelan). Kondisi ini tentu sangat tidak baik dalam iklim investasi di Indonesia.

“Kami berharap ada kesamaan dalam memberlakukan kewajiban membayar pajak. Tidak bisa ada kelompok-kelompok tertentu yang menjalankan akomodasinya,tapi tidak mematuhi regulasi yang ada. Tidak membayar pajak,tidak mengindahkan analisis dampak lingkungannya (amdal),termasuk keamanan dan keterlibatan lingkungan,” demikian disampaikan Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani saat memberikan sambutan di acara Pembukaan Musda XIII PHRI Jawa Barat,Rabu malam (15/01/2020) di The Trans Luxury Hotel Bandung.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana,Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari, Ketua BPC PHRI se-Jawa Barat,tokoh pariwisata,akademisi dan undangan lainnya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya