Begini Cara Urus Paspor Via WhatsApp
JELAJAH NUSA – Pengurusan paspor sekarang semakin mudah. Calon pemohon tak perlu lagi antri panjang, sebab Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah meluncurkan Layanan Antrian Paspor via Whatsapp.
Dengan sistem baru yang mulai berlaku Senin, 7 Agustus 2017, pemohon paspor cukup mendaftarkan diri melalui aplikasi pengantar pesan WhatsApp (WA).
“Terhitung mulai hari ini (Senin), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui WhatsApp,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman di Kantor Imigrasi Bogor, Senin (7/8/2017).
Herman mengatakan layanan ini diberlakukan secara serentak di 26 kantor imigrasi di wilayah Indonesia yang memiliki pemohon paspor 150 per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
“Perkembangan teknologi saat ini, hampir semua masyarakat memiliki telepon seluler yang dilengkapi aplikasi seperti whatsapp,” kata dia.
Begini caranya?
Pemohon paspor bisa langsung mendaftarkan diri dengan cara mengirim pesan ke nomor WA Imigrasi. Nomor WA imigrasi setiap wilayah berbeda. Untuk wilayah Bogor, pemohon paspor bisa mendaftar lewat nomor 081111 00333.
Format pengiriman dengan cara mengetik data diri dengan format #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan. Contoh #Budi#25011987#07082017 lalu kirim ke 08 1111 00 333.
Setelah itu akan ada balasan dari Imigrasi berupa nomor barcode berupa kode booking. Nomor ini direplay untuk selanjutnya pemohon mendapatkan nomor antrean, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi.
“Dengan layanan ini, ada kepastian waktu dan kepastian terlayani bagi masyarakat. Tidak perlu menunggu lama-lama, cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan,” kata Herman.
Herman mengatakan mekanisme pendaftaran melalui WA ini sekaligus juga untuk mencegah calo atau joki karena pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi.
Kode booking yang diperoleh saat mendaftar pun harus diperlihatkan saat datang ke Kantor Imigrasi. Dan pemohon wajib datang 30 menit seelum jadwal telah ditentukan. Bila terlambat, kode booking akan hangus.
“Jika nomor kode booking hangus, silakan mendaftar ulang kembali,” katanya seraya menyatakan pemohon wajib membawa dokumen asli dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama.
Namun layanan ini hanya untuk pemohon paspor baru, sementara paspor rusak atau hilang tidak dapat diajukan via whatsapp.
Berikut daftar nomor imigrasi yang telah menyediakan pendaftaran via Whatsapp:
Imigrasi Batam: 0822 8886 2017 atau 0822 8882 2017
Imigrasi Jakarta Pusat: 0812 9900 4406
Imigrasi Bogor: 08 1111 00 333
(adh)