Keluhan PHRI Direspon,Hotel dan Apartemen Mewah Ini Terancam Ditutup
Kliknusae.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sumedang mengapresiasi pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang merespon keluhan pengusaha hotel dan restoran.
Keluhan yang disampaikan tersebut adalah masih banyaknya pondokan (kost-kostan),apartemen dan hotel yang tak memiliki izin tetapi melakukan akitivitas layaknya hotel. Akibatnya, pada akhir tahun 2019 lalu, saat libur Natal dan Tahun Baru okupansi hotel di Kabupaten Sumedang anjlok hanya tinggal 45 persen.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Sumedang karena telah mendengar keluhan ini. Sebagai pengusaha yang taat aturan, tentu kemunculan apartemen dan kost yang tak memiliki izin ahli fungsi hotel sangat merugikan,” kata Ketua PHRI Sumedang Nana Mulyana kepada Kliknusae.com,Selasa (07/01/2020).