Kemenhub Imbau Masyarakat Hati-hati Beli Tiket Pesawat via “Online”

Kliknusae.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli tiket pesawat melalui Online Travel Agent (OTA). Imbauan tersebut guna menghindari kesalahpahaman terkait dengan harga tiket dan agar dapat memperoleh layanan yang terbaik.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara  Kemenhub, Polana B Pramesti, Online Travel Agent (OTA) merupakan suatu aplikasi yang memberikan fasilitas kemudahan bagi  pengguna dalam pembelian produk perjalanan, khususnya dalam pembelian tiket pesawat.

“Pengguna diberikan kemudahan bukan hanya untuk mencari tiket termurah, namun juga mencari opsi kombinasi rute penerbangan untuk mencapai tujuan apabila penerbangan  langsung sudah tidak tersedia,” papar Polana dalam siaran persnya Senin (2/12/19), yang dikutip dari laman setkab.go.id.

Terkait hal itu, Polana mengimbau kepada masyarakat yang akan membeli tiket pesawat menggunakan  OTA agar lebih bijak dan teliti sebelum membeli. Dirjen Perhubungan Udara pun meminta masyarakat untuk memastikan:

  • Jadwal, rute, dan kelas penerbangan (ekonomi atau bisnis) yang diinginkan dengan mengisi informasi dalam aplikasi;
  • Pengguna telah mengaktifkan kolom “filter” dan memilih filter yang diinginkan, seperti “penerbangan langsung” atau “penerbangan transit”; “penerbangan satu arah (one way)” atau “penerbangan pulang pergi (pp)”;
  • Pengguna sebaiknya merencanakan perjalanan dengan baik dengan mencari atau membeli tiket pesawat jauh-jauh hari sebelumnya untuk mendapatkan pilihan dan harga terbaik.
  • Pengguna juga wajib mengisi secara lengkap dan benar seluruh identitas diri dan nomor telepon kontak serta kebutuhan layanan yang diperlukan, untuk dapat dilayani dengan baik oleh maskapai.
  • Jangan lupa pahami secara jelas syarat dan ketentuan pengangkutan dari maskapai (condition of carriage) sehingga kita paham apa hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai.

“Hal ini disampaikan agar masyarakat calon pengguna jasa tranportasi udara tidak salah paham terkait dengan harga tiket dan dapat memperoleh layanan yang terbaik,” ucap Polana B Pramesti.

Ia juga menyampaikan, Kementerian Perhubungan terus mengajak masyarakat untuk mencermati pembelian tiket secara online, dan waspada dengan penyesatan informasi yang dibuat oleh pihak-pihak yang bermaksud membingungkan masyarakat dan membuat keresahan.

Dalam pembelian tiket pesawat via aplikasi OTA, lanjut Polana, aplikasi tersebut akan menampilkan sejumlah pilihan rute, jadwal, maskapai, kelas layanan sesuai dengan yang dikehendaki pengguna, dengan keberagaman harga yang akan terlihat.*** (IG)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya