DPR RI Setujui Anggaran Pariwisata 2020 Senilai Rp 4,337 Triliun
Kliknusae.com – Usulan pagu anggaran sektor pariwisata dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dalam RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2020 telah disetujui Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Persetujuan tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pariwisata RI Arief Yahya beserta jajaran, di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Pagu anggaran tersebut nilainya sebesar Rp 4,337 triliun. Ditambah pagu anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan pariwisata 2020 sebesar Rp 1,287 triliun. Pagu anggaran Kemenpar mengalami kenaikan Rp 350 miliar yang dialokasikan untuk satuan kerja Badan Otorita Pariwisata Danau Toba, Borobudur, dan Labuan Bajo.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra saat memimpin Rapat Kerja Komisi X tersebut, meminta kepada Kemenpar agar destinasi pariwisata di tiga daerah itu harus lebih berkembang.
“Terhadap pagu anggaran Kementerian Pariwisata RI pada RAPBN TA 2020, kami menyampaikan catatan agar Kemenpar melakukan koordinasi lebih intensif dengan Kementerian dan Lembaga lain, seperti Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementerian LHK, Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenristekdikti, Kemendikbud, dan Bekraf untuk pengembangan 5 destinasi super prioritas, yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang,” papar Sutan Adil dikutip dari laman www.dpr.go.id.