Tak Menggunakan Tiket Pesawat Didenda 200 Juta
Kliknusae.com – Ini penting bagi kalian. Jangan coba-coba beli tiket pesawat kemudian tak jadi pergi. Atau beli tiket agar bisa masuk ke area transit sekedar menemani pasangan hingga naik pesawat.
Ganjarannya, Anda bisa dibui dua tahun atau denda sebesar Rp 205 juta. Aturan ini berlaku di Bandara Changi,Singapura.
Adalah seorang pria bermaksud mengantar sang istri hingga di bibir pesawat. Tapi apa daya justru malah berujung petaka.
Ia pun ditahan di Bandara Changi, Singapura, karena tak menggunakan tiket pesawat yang sudah dibeli.
Melansir dari Channel News Asia, Jumat, 30 Agustus 2019, lelaki 27 tahun tersebut diamankan di area transit pada Minggu, 25 Agustus 2019.
Pihak berwajib menemukan bahwa ia memasuki area transit tanpa niat untuk meninggalkan Singapura.
Pada Kamis, 29 Agustus 2019, pihak kepolisian Singapura lewat unggahan di Facebook mereka mengungkap, lelaki itu sengaja membeli tiket pesawat demi menemani sang istri sampai boarding.
Ia sendiri tak akan naik ke pesawat dan pergi meninggalkan Negeri Singa.
Walau dirasa konyol bagi sebagian orang yang menuliskannya di kolom komentar unggahan tersebut, pihak kepolisian Singapura menegaskan, peraturan ini sudah berkekuatan hukum legal.
Atas perbuatannya, lelaki tersebut dihadapkan hukuman membayar denda maksimal 20 ribu dolar Singapura atau setara Rp205 juta maupun pidana penjara selama dua tahun.
The Straits Times menuliskan, sejak Januari 2019, setidaknya sudah ada 33 orang ditanggap karena melakukan pelanggaran di atas.
Nah lho. Hati-hati ya guys..
(adh)