Akankah Presiden Kembali Mengeluarkan Kebijakan “Menit” Untuk Puncak II dan III

Klik nusae – Pembangunan infastruktur selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup masif. Begitu pun dalam membuka jalur-jalur destinasi baru, baik pengembangan bandar udara,kereta api cepat,transportasi massal cepat (MRT/Mass Rapid Transit) dan jalur laut, semua dilakukan untuk mendorong percepatan ekonomi.

Beberapa project yang sudah terkendala puluhan tahun kemudian diputuskan hanya dalam hitungan beberapa menit agar bisa dijalankan.

Kini tantangan serupa menanti. Bisakah proyek jalur puncak II dan III juga bisa diputuskan dalam hitungan menit.

Apalagi kondisi kemacetan kearah puncak kian buruk. Oleh sebab itu diperlukan upaya mengurai kemacetan di kawasan objek wisata favorit tersebut.

Sebetulnya upaya pembangunan Jalur Puncak II dan III sudah digagas sejak beberapa tahun lalu. Bahkan pembebasan lahan pun sebagian sudah dilakukan. Sayangnya, proyek prestisius tersebut kembali tenggelam.

Kemacetan di kawasan puncak kian memburuk dengan meningkatnya jumlah kendaraan. Selama ini kebijakan yang dlakukan untuk mengurai kemacetan adalah dengan sistem buka tutup. Foto: Klik nusae/adhi

Kabar terbaru kembali datang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sedang mencari cara untuk menguraikan kemacetan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Alasannya, kemacetan di Puncak tersebut merupakan persoalan lama dan selama ini hanya diatasi dengan skema buka-tutup jalan.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya