Kementerian Agama “Tutup” Keinginan Traveloka Dan Tokopedia Masuk Travel Haji

Klik nusae – Langka tegas diambil Kementerian Agama (Kemenag) yakni dengan sikap tak “menutup” keinginan dua unicorn asal Indonesia,Traveloka dan Tokopedia untuk masuk ke bisbis travel umroh atauh haji.

Kemenag mengingatkan  bahwa penyelenggaraan umrah tetap harus dilaksanakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji.

Dengan demikian, Kemenag menegaskan Traveloka maupun Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya.

Padahal, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) akan mengembangkan umrah digital. Adapun pengembangan umrah digital nantinya bersifat optional atau pilihan.

Baca Juga: Anggota DPR Tolak Traveloka dan Tokopedia Masuk Travel Haji

Masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini, atau memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya