Disbudpar Dukung Penertiban Ribuan Penginapan Di Kota Bandung
Klik nusae – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mendukung penuh upaya untuk melakukan penertiban terhadap penginapan (akomodasi),mulai dari hotel,apartment,villa,homestay,resort,kost-an,hostel,gues house,dan camping, terkait dengan kelengkapan perizinan.
Hal ini penting dilakukan untuk bisa meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor pariwisata,khususnya hotel dan restoran.
“Seperti saya sampaikan, dalam aplikasi Traveloka bisa di-cek jumlah akomodasi di Kota Bandung mencapai 2.687. Itu terdiri dari hotel,apartment,homestay,resor,kost-an dan lainnya. Apakah dari jumlah tersebut izinnya sudah lengkap, tentu masih perlu pengecekan lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari kepada Klik nusae,Minggu (21/7/2019).
Dalam acara audiensi Wali Kota Bandung Oded M. Danial dengan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) di Pendopo Jalan Dalem Kaum No 56 Bandung, Kamis 18 Juli 2019, Disparbud menyampaikan bahwa keberadaan akomodasi di Kota Bandung cukup tinggi sehingga masih bisa digali untuk mendongkrak PAD.