Pulau Samota, Salah Satu Cagar Biosfer Dunia yang Ada di Indonesia

Klik nusae – Indonesia menjadi bagian penting bagi lingkungan hidup dunia, setelah dua wilayahnya secara resmi ditetapkan sebagai Cagar Biosfer Dunia. Kedua wilayah tersebut yaitu kawasan Samota, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.

Peresmian tersebut dideklarasikan pada hari ketiga pertemuan The 31st Session of The Man and The Biosphere (MAB) Programme International Coordinating Council di Paris, Prancis, Rabu, 19 Juni 2019 lalu.

Biosfer sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bagian atmosfer yang paling bawah di dekat permukaan bumi, tempat tinggal makhluk hidup, atau arti lainnya yaitu lingkungan yang berupa segala sesuatu yang hidup, meliputi manusia, hewan, dan tumbuhan.

Pada kesempatan yang sama juga dideklarasikan cagar biosfer baru Po Grande di Austria, Julian Alps di Italia, Gangwon Eco-Peace dan Yeoncheon di Korea Selatan, Lake Elton di Russia, Alto Turia dan La Siberia and Valle del Cabriel di Spanyol, Lubombo di Eswatini, Nordhordaland di Norwegia, dan Roztocze di Polandia.

Kembali ke kawasan Samota, wilayah ini terdiri dari Teluk Saleh, Moyo, dan Tambora di Pulau Sumbawa, NTB. Menurut Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah yang datang mewakili Indonesia, acara deklarasi itu pun dimanfaatkannya untuk mengenalkan Samota sebagai bagian dari Sunda Kecil. Kawasan ini mencakup dataran rendah hingga ke perbukitan dan gunung-gunung yang ketinggiannya bervariasi dari 0 hingga lebih dari 2.000 meter di atas permukaan laut.

Sitti Romlah menambahkan, di Samota juga ada Gunung Tambora yang memiliki ekosistem vulkanik dan erupsinya telah mengguncang dunia di tahun 1815. Kawasan tersebut merupakan rumah bagi berbagai macam flora dan fauna.

“Kawasan ini juga memiliki komunitas lokal dengan budaya yang mengesankan,” tambahnya dalam keterangan pers, Kamis 20 Juni 2019, yang dikutip dari laman disbudpar.ntbprov.go.id.

Berkaitan dengan penerapan konsep cagar biosfer di NTB, pemerintah dan masyarakat NTB telah siap dan bersedia mengambil langkah nyata. Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan 30 persen dari kawasan NTB untuk menjadi area konservasi atau kawasan hijau, termasuk Taman Nasional Gunung Tambora, Taman Wisata Alam Laut Pulau Moyo, Kawasan Perburuan Pulau Moyo, Taman Wisata Laut Pulau Satonda, Kawasan Perairan Liang, dan Pulau Ngali.

“Penetapan sebagai cagar biosfer pun memberikan akses bagi NTB untuk tampil di forum Internasional. Misalnya, di Forum International Co-ordinating Council – The Man and The Biosphere atau ICC MAB yang terdiri dari 122 negara. Forum World Network of Biosphere Reserve (WNBR), Forum Southeast Asia Biosphere Reserve Network (SeaBRnet), di mana Lombok akan menjadi tuan rumah pertemuannya pada tahun 2020 mendatang. Juga ada South-South Cooperation atau SSC,” sambung Sitti.

Selain itu, bagi pemerintah dan masyarakat, cagar biosfer bermanfaat untuk pengembangan ekonomi berkelanjutan, mempertahankan nilai sosial budaya, serta citra pemerintah. Bagi sektor swasta, cagar biosfer akan memberikan nilai penyediaan komoditas.*** (IG)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya