Kabupaten Pesawaran Lampung Usulkan Teluk Pandan jadi KEK Pariwisata
Klik nusae – Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung mengusulkan destinasi wisata Teluk Pandan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Usulan tersebut disampaikan langsung Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam rapat dengan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Dadang Rizki Ratman di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenpar, Selasa (23/4/2019).
Seperti dikutip dari laman Kemenpar, Bupati Dendi Ramadhona memaparkan, pasca-tsunami di Selat Sunda kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pesawaran menurun. “Maka usulan KEK Teluk Pandan ini sebagai salah satu langkah membangkitkan pariwisata daerah Pesawaran,” paparnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, ujar Dendi Ramadhona, telah menyiapkan lahan seluas 301 hektare dalam kondisi “clean and clear” serta bersertifikat. “Lahan ini sudah eksisting untuk usaha pariwisata. Kami mengusulkan nantinya pengelola KEK Teluk Pandan Pesawaran adalah konsorsium badan usaha,” sambung Dendi.
Sementara Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman mengatakan, dalam pengusulan KEK harus ada 3 poin penting yaitu ada pengusul (badan usaha/swasta), lahan “clean and clear”, dan komitmen pemerintah daerah.
“Dalam pariwisata berlaku ungkapan ‘infrastructure lead then tourism support’ dan ‘industry lead then tourism support’. Kami sarankan dalam penjajakan pengembangan KEK Teluk Pandan Pesawaran agar pihak pengusul maupun Pemkab Pesawaran melakukan pendekatan dengan PT ITDC (PT Indonesia Tourism Development Corporation) sebagai badan usaha yang sukses dalam mengembangkan KEK pariwisata,” jelas Dadang Rizki Ratman.
Dadang pun menyarankan agar pengusulan sebuah KEK bisa berjalan lancar, pihak pengusul/pemda harus bekerja sama dengan badan usaha yang sukses dalam proses dan pengembangan KEK.
“Selain itu pengusul diharapkan tidak hanya fokus dengan KEK untuk pengembangan pariwisata, tapi mengembangan 3A (aksesibilitas, atraksi, dan amenitas). Kami siap membantu melakukan asistensi ke Dewan Nasional KEK,” tambahnya.
Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dalam berbagai kesempatan, selalu menegaskan bahwa konsep dasar KEK adalah pemberian fasilitas pada penyiapan kawasan yang lokasinya mempunyai aksesibilitas ke pasar global (terutama akses pelabuhan dan bandara).
Kawasan tersebut akan diberikan insentif untuk meningkatkan daya saing agar menarik para investor untuk berinvestasi di kawasan tersebut. Kemenpar menargetkan 100 KEK pariwisata yang tersebar di seluruh Indonesia dapat terbentuk. Dengan jumlah itu di 34 provinsi masing-masing memiliki 2-3 KEK pariwisata.
Selama ini Kecamatan Teluk Pandan sebagai lokasi KEK Teluk Pandan Pesawaran memiliki sejumlah obyek wisata menarik antara lain pulau-pulau kecil, pantai (Pantai Klara dan Pantai Batu Mandi), air terjun (air terjun Lubuk Law, Kakia, dan Way Harum ), Pulau Tangkil, dan Pantai Queen Artha.*** (IG)