Pemerintah Serius Mengembangkan Destinasi Di Tanah Papua

Pemerintah Indonesia memiliki keseriusan dalam mengembangkan destinasi di Tanah Papua. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi untuk membahas segala hal terkait pembangunan pariwisata di daerah ini. Foto:DokPar

Klik nusae – Pemerintah Indonesia memberikan perhatian tinggi untuk mengembangkan pariwisata di Tanah Papua. Sebagai bentuk keseriusan, Kemenpar menggelar Rapat Koordinasi Dan Sinkronasi Pengembang Destinasi Pariwisata Wilayah Papua dan Papua Barat.

Rapat ini digelar di Hotel Asana Biak Papua, 27 hingga 29 Maret 2019.

“Rapat ini memberikan pemahaman penuh pengembangan destinasi dengan mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pariwisata. Baik itu DAK fisik maupun non fisik bagi seluruh Dinas Pariwisata se-Papua dan Papua Barat. Dengan itu diharapkan DAK pariwisata dapat terserap maksimal mengembangkan destinasi di Tanah Papua,” ujar Asdep Pengembangan Destinasi Regional III, Harwan Ekocahyo Wirasto,kemarin.

Sebagai narasumber, Kemenpar menghadirkan Kasubdit Ekonomi Kreatif Bappenas Wahyu Wijayanto. Ia memaparkan Arah Kebijakan DAK Fisik dan Non Fisik Bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2019/2020.

Ada juga Kasubid Pemantauan dan Evaluasi Biro Keuangan Kemenpar Edy Yunianto. Materi yang dibawakan adalah memaparkan Mekanisme Pelaporan Pekerjaan Fisik dan Non Fisik DAK Bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2019/2020.

Menurut Wirasto, lewat rakor ini diharapkan seluruh peserta dapat menyamakan persepsi dalam memaksimalkan DAK pariwisata.

Apalagi Papua memiliki potensi destinasi yang sangat besar. Tentunya dengan dimaksimalkannya DAK Pariwisata pengembang destinasi dapat dilakukan.

“Bukan saja pengembangan fisik, pengembangan non fisik seperti pengembang SDM-nya juga harus diperhatikan. Jangan sampai destinasi yang dibangun kemudian mubazir karena kurangnya SDM yang berkompeten di dalamnya,” imbuh Wirasto.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Area IV Kemenpar Kamal Rimosan mengatakan, selama ini DAK pariwisata belum terserap maksimal oleh Dinas Pariwisata di daerah.

Pasalnya selalu saja ada kekurangan administrasi dalam pengajuan DAK pariwisata ke Pusat.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya