Ingin Jadi Direktur PT Jasa dan Kepariwisataan Jawa Barat, Ini Syaratnya

Project Director Jaswita Tourism Center Deden Mustafa Kamal, Dirut Jaswita Jabar Ade Didik Isnandar (duduk), dan Kabid PSMK Disdik Jabar Dodin M. Nuryadin saat sosialisasi kerja sama di Hotel Fave Pasirkaliki, Jumat (14/9/2018) lalu. Foto:Dok

Klik nusae – Bagi yang ingin mencoba tantangan baru dalam mengembangkan pariwisata di Jawa Barat, ini mungkin kesempatan yang baik. Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 538.05/Kep.102-BUMD&Invest/2019 tentang Panitia Seleksi Calon Direksi dan Calon  Dewan Komisaris Perseroan Terbatas Jasa dan  Kepariwisataan Jabar (Perseroda) telah dibuka rekrutmen Direktur Utama,Direktur Keuangan dan SDM.

“Iya, kita memang memerlukan blueprint rencana strategis untuk memperbaiki kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Oleh sebab itu, kami ditunjuk oleh Pak Gubernur untuk menyeleksi calon-calon Direktur di PT Jasa dan Kepariwisataan Jawa Barat,” kata Muhammad Rudi Atip SE,SH,MM sebagai salah satu anggota tim penguji kelayakan dan kepatutan seleksi Direktur dan Komsisaris PT Jaswita,Sabtu (16/2/2019).

Rudi yang saat ini sedang berada di Singapura menambahkan, kedepan PT Jaswita sebagai salah satu BUMD yang bergerak dibidang pariwisata diharapkan bisa mempresentasikan visi Gubernur Jawa Barat yang menjadikan pariwisata sebagai lokomotif ekonomi.

“Oleh sebab itu, dari hasil seleksi ini nanti, kami berharap bisa mendapatkan struktur organisasi PT Jaswita yang berkualitas dan mampu membawa pariwisata di Jawa Barat lebih baik lagi,” lanjut Rudi yang juga owner Cassadua Hotel Bandung Ini.

Dalam rangka mengisi kekosongan Direktur Utama (DU) serta Direktur Keuangan dan SDM (DKS) PT Jaswita Jabar, Panitia Seleksi membuka kesempatan kepada profesional untuk mendaftar sebagai calon pada jabatan Direktur Utama serta Direktur Keuangan dan SDM yang apabila memenuhi persyaratan akan diikutsertakan dalam Proses Seleksi dan fit and Proper test.

Ketentuan Pendaftaran dan Persyaratan Direktur Utama (DU) serta Direktur Keuangan dan SDM (DKS) PT Jaswita Jabar sebagai berikut :

Syarat umum

  1. Pelamar hanya berhak melamar 1 jabatan Direktur Utama (DU) atau Direktur Keuangan dan SDM (DKS);
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia;
  3. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  4. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah;
  5. Berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
  6. Usia pada saat melamar Direksi minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun;
  7. Pendidikan minimal sarjana Strata 1 (S-1);
  8. Pendaftaran dilaksanakan melalui http://bit.ly/FormulirJaswita,  dibuka mulai hari Sabtu Jam 00.00 WIB tanggal 16 Februari 2019 dan paling lambat pada hari Jumat tanggal 22 Februari 2019 Jam 24.00 WIB dengan melampirkan persyaratan Administrasi  format PDF (maks 10 MB), sebagai berikut :
  1. Surat Lamaran;
  2. Daftar Riwayat Hidup sekurang-kurangnya berisi riwayat pendidikan formal dan Diklat/pelatihan yang relevan, pengalaman kerja dan jabatan, kualifikasi dan keahlian, rekomendasi dan prestasi, serta uraian singkat perusahaan tempat bekerja saat ini/sebelumnya;
  3. Pas photo terbaru berwarna dengan latar belakang cerah;
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP yang masih berlaku;
  5. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter rumah sakit pemerintah/swasta terakreditasi;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat yang masih berlaku;
  7. Ijazah strata pendidikan formal terakhir dan transkrip nilai dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dalam dan/atau luar negeri;
  8. Surat keputusan jabatan terakhir;
  9. Keterangan pengalaman kerja, paklaring/rekomendasi;
  10. Sertifikat Diklat/Pelatihan yang pernah diikuti dan relevan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada);
  11. Piagam Penghargaan/award atau sejenisnya yang pernah diraih dan relevan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada);

 Syarat khusus

  1. Memiliki kemampuan dan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
  2. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif dan jabatan lainnya termasuk jabatan dengan potensi konflik kepentingan;
  4. Tidak termasuk dalam daftar kredit macet di sektor perbankan dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela di dalam keuangan;
  5. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan Negara, tindakan pidana dan tindakan lainnya yang tercela di bidang perbankan, pidana korupsi, dicabut hak pilihnya berdasarkan Keputusan Pengadilan dan tidak sedang menjalani sanksi pidana;
  6. Bersedia tidak merangkap jabatan sebagai anggota Direksi pada BUMD, Badan Usaha Milik Negara dan badan usaha swasta, serta pejabat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan komitmen bersedia mengundurkan diri dari jabatan rangkap tersebut;
  7. Tidak pernah dinyatakan pailit, dan tidak pernah menjadi pemegang saham atau anggota Direksi atau Komisaris yang dinyatakan pailit berdasarkan ketentuan Pengadilan dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengajuan permohonan;
  8. Bersedia mengikuti Seleksi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan;
  9. Bersedia menandatangani kontrak kinerja sebelum diangkat sebagai Direksi;
  10. Menulis makalah tentang Manajemen Stratejik PT. Jaswita Jabar yang dituangkan dalam bentuk karya tulis sesuai dengan Jabatan yang dipilih , dengan ketentuan:

Visi, Misi dan aspek manajemen perusahaan yang dituangkan dalam bentuk karya tulis orisinil (disusun sendiri) sebanyak – banyaknya 8 (delapan) halaman termasuk halaman judul;

Menggunakan bahasa Indonesia, diketik pada kertas ukuran A4, Huruf  Tahoma ukuran 10, 1,5 spasi dalam format PDF;

Pendaftaran tidak dipungut biaya dan Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan mengikat, apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.

(adh)

 

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya