Usulan Jabar Warnai Keputusan Rakernas IV PHRI 2019
Klik nusae – Ditengah dinamisnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI),sedikit yang tahu bahwa sesungguhnya BPD PHRI Jawa Barat adalah peserta yang paling “ngotot” menyampaikan aspirasi terhadap berbagai persoalan mendasar.
Sejak pertama kali kegiatan Rakernas dimulai,Sabtu (9/2/2019), disetiap pertemuan terbatas unsur pimpinan,PHRI Jabar dibawah kepemimpinan Herman Muchtar menyodorkan beberapa masalah yang tengah dihadapi pelaku industri pariwisata,utamanya di perhotelan.
“Saya memiliki tanggungjawab besar untuk menyampaikan aspirasi dari anggota PHRI Jawa Barat. Ini kan HUT PHRI ke-50,sebuah pencapaian yang sangat bersejarah. Oleh sebab itu, harus ada hasil yang positif dari Rakernas IV ini yang bisa kita bawa pulang,” kata Ketua BPD PHRI Jawa Barat, Herman Muchtar, Rabu (12/2/2019).
Herman dimintai komentarnya terkait beberapa usulan yang disampaikan pra Rakernas dimulai.Misalnya, PHRI Jabar “bersikeras” agar memasukan tiga point untuk disampaikan kepada presiden dalam.
Pertama, blunder pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang melarang rapat evaluasi anggaran atau kegiatan lainnya di hotel.
Kedua, OCC (tingkat hunian) hotel yang semakin menurun setelah adanya digital online sehingga perlu langkah-langkah strategis agar tidak semakin anjlok.
Dan ketika,kenaikan harga tiket pesawat yang menimbulkan penuruhan signifikan terhadap wisatawan nusantara (Wisnu). Ditambah dengan regulasi maskapai yang menerapkan bagasi berbayar. Akibatnya, banyak industri oleh-oleh daerah yang bangkrut sehingga menimbulkan multi effect player di masyarakat.
“Alhamdullilah, saya secara pribadi dan organisasi mengucapkan terima kasih kepada Pak Haryadi yang sudah menampung aspirasi kami, kemudian menyampaikannya kepada Presiden,” kata Herman.
Namun demikian, beberapa persoalan lain masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang diharapkan PHRI pusat tetap konsisten untuk menyampaikan kepada pemerintah dan mencarikan jalan keluar supaya pelaku industri hote restouran tak terbebani.
Semisal, terkait Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) yang masih “mendera” sebagian besar hotel dan restoran di Indonesia dengan adanya pungutan royalty. Perlu, segera ditegaskan untuk dikeluarkan batasan mana yang bisa dipungut royalty dan yang tidak.
“Untuk KCI ini memang beberapa pengelola hotel dan restoran masih mempertanyakan karena adanya kerancuan. Saya contohkan, ketika kita menghidupkan televisi untuk mendengar informasi, tiba-tiba stasiun tv menayangkan acara music, lalu kita dikenakan royalty. Ini juga kan tidak fair,” kata Wakil Ketua PHRI Jawa Barat,Herie Hermanie Soewarma.
Sementara itu, satu keputusan penting lain dari Rakernas IV adalah terpilihnya Kabupaten Karawang mewakili Jawa Barat sebagai tuan rumah hajat lima tahunan PHRI.
Karawang merupakan satu-satunya kabupaten/kota yang bukan ibu kota provinsi yang ikut mengajukan diri sebagai tuan rumah Munas PHRI 2020, dimana provinsi lain menyodorkan ibu kota provinsinya sebagai tuan rumah.
Sejumlah provinsi yang mengajukan ibukotanya adalah Surabaya (Jawa Timur), Semarang (Jawa Tengah), Medan (Sumatera Utara), Serang (Banten), Samarinda (Kalimantan Timur), Manado (Sulawesi Utara), Makassar (Sulawesi Selatan) dan Lombok, (Nusa Tenggara Barat).
“Dengan terpilihnya Karawang menjadi tuan rumah Munas PHRI 2020, diharapkan mampu menjadi awal tonggak kebangkitan pengembangan pariwisata Kabupaten Karawang,” kata Ketua PHRI Kabupaten Karawang, Gabryel Alexader.
(adh)